Jihad Fi Sabilillah (1)

Madinah pada masa hidup Rasulullah terdiri atas tiga golongan besar manusia, yaitu kaum Muslimin ( Anshor dan Muhajirin), golongan Munafikun serta orang-orang Yahudi (bani Nadhir, bani Quraidzah dan bani Qainuqa). Namun demikian Rasulullah berhasil mengikat dan mempersatukan ketiga golongan tersebut. Buktinya adalah adanya Piagam Madinah. Dalam perjanjian tersebut disebutkan bahwa demi tercapainya kemananan dan kedamaian kota, ketiga kelompok tersebut harus saling bantu dan bahu membahu ketika terjadi ancaman dan bahaya dari pihak luar. Intinya azas Toleransi harus dijaga dengan baik.

Dan sebagai pemimpin tertinggi, Rasulullah menjadikan Al-Quran sebagai dasar hukum Negara. Pada masa inilah sebagian besar ayat mengenai hukum dan tata cara bermasyarakat  diturunkan. Dengan kata lain negara Islam telah dibangun sejak zaman Rasulullah hidup. Madinah adalah Negara pertama yang didirikan atas azas Islam, atas dasar ketakwaaan kepada Sang Khalik, Allah swt, Azza wa Jalla ( Yang Maha Perkasa dan Maha Agung).

Sebelum hijrahnya Rasulullah ke Madinah Allah swt tidak pernah menurunkan ayat tentang perintah perang. Tidak ada paksaan untuk memeluk ajaran Islam. Ajaran ini hanya mengajak manusia menuju kepada kebaikan, mengingatkan apa hakikat hidup, bahwa kehidupan dunia adalah cobaan dan hanya untuk sementara. Kebahagiaan akhirat yaitu surga atau neraka adalah kehidupan abadi. Jadi memeluk Islam itu untuk kebutuhan manusia bukan kebutuhan Rasulullah Muhammad saw apalagi Allah swt.

Perintah perang baru datang setelah Rasulullah hijrah ke Madinah dan umat Islam sulit untuk melaksanakan ajarannya. Tidak saja orang-orang Quraisy Mekah yang sejak awal memang menghalangi perkembangan Islam namun juga Ahli Kitab, yaitu kaum Yahudi Madinah.

Kontak senjata pertama terjadi pada tahun 2H. Perang ini terjadi pada bulan Haram. Bangsa Arab sejak dahulu telah mengenal adanya 4 bulan Haram, yaitu bulan-bulan dimana diharamkan mengadakan peperangan. Bulan tersebut adalah Dzulkaidah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab. Oleh sebab itu orang-orang Quraisy bertambah geram terhadap Rasulullah yang dianggap telah melanggar kesucian bulan Haram. Namun kemudian turun ayat yang membela tindakan Rasulullah.

“Mereka bertanya kepadamu tentang berperang pada bulan Haram. Katakanlah: “Berperang dalam bulan itu adalah dosa besar; tetapi menghalangi (manusia) dari jalan Allah, kafir kepada Allah, (menghalangi masuk) Masjidilharam dan mengusir penduduknya dari sekitarnya, lebih besar (dosanya) di sisi Allah. Dan berbuat fitnah lebih besar (dosanya) daripada membunuh. Mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat) mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran), seandainya mereka sanggup…. “.(QS.Al-Baqarah(2):217).

Baca Juga :
Kisah Perang Badar
Kisah Perang Uhud
Selanjutnya terjadilah perang Badar dan perang Uhud. (Untuk baca Perang Badar click : http://vienmuhadi.com/2010/12/06/xv-perang-badar-perang-pertama-dalam-sejarah-islam/; untuk Perang Uhud click :http://vienmuhadi.com/2010/12/23/xvii-perang-uhud-dan-hikmah-diperintahkannya-berperang-bag-1/ ).

Dengan adanya kedua perang  tersebut maka makin kukuhlah kedudukan Islam walaupun sebenarnya pasukan Muslim tidak selalu menang. Namun dengan makin kuatnya Islam di Madinah tampaknya malah makin membuat orang-orang Musyrik yang berada di sekitar kota ini makin benci dan kesal.
Kemudian setelah terjadi beberapa peristiwa pembunuhan terhadap sejumlah dai ( 10 dai pada Tragedi Ar-Raji’ pada tahun ke 3 H dan 70 dai pada Tragedi Bi’ru Ma’unah pada tahun ke 4 H) disusul dengan pengkhianatan Yahudi yang berakibat diusirnya mereka dari Madinah maka perang terbuka antara Muslimin melawan orang-orang Musrik dan kaum Yahudipun tak terhindarkan lagi.

“Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah, benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu”.(QS.Al-Hajj(22):39).

Melalui ayat diatas Allah swt memerintahkan kaum Muslimin untuk berperang melawan  orang-orang yang menghalangi umat Islam dalam menjalankan ajarannya. Karena yang demikian itu berarti telah membuat umat Islam teraniaya. Padahal sebenarnya sejak di Mekahpun penganiayaan itu telah terjadi. Tampak disini bahwa perintah perang itu ada tahapannya. Sang Khalik tidak menyuruh kita berperang ketika keadaan kita lemah dan tidak berdaya. Dalam keadaan demikian Allah memerintahkan umat Islam untuk bersabar. Namun begitu umat Islam dalam keadaan membaik, tetapi tetap dipersulit menjalankan ibadah, maka perintah Allah untuk berperang menjadi wajib. Inilah yang membedakan hamba Allah antara yang taat dan yang munafik.

“Mengapakah kamu tidak memerangi orang-orang yang merusak sumpah (janjinya), padahal mereka telah keras kemauannya untuk mengusir Rasul dan merekalah yang pertama kali memulai memerangi kamu? Mengapakah kamu takut kepada mereka padahal Allah-lah yang berhak untuk kamu takuti,  jika kamu benar-benar orang yang beriman”. (QS.At-Taubah(9):13).

“Perangilah mereka, niscaya Allah akan menyiksa mereka dengan (perantaraan) tangan-tanganmu dan Allah akan menghinakan mereka dan menolong kamu terhadap mereka, serta melegakan hati orang-orang yang beriman dan menghilangkan panas hati orang-orang mu’min. Dan Allah menerima taubat orang yang dikehendaki-Nya. Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana”.(QS.At-Taubah(9):14-15).

“Hai orang-orang yang beriman, apakah sebabnya apabila dikatakan kepada kamu: “Berangkatlah (untuk berperang) pada jalan Allah” kamu merasa berat dan ingin tinggal di tempatmu? Apakah kamu puas dengan kehidupan di dunia sebagai ganti kehidupan di akhirat? padahal keni`matan hidup di dunia ini (dibandingkan dengan kehidupan) di akhirat hanyalah sedikit. Jika kamu tidak berangkat untuk berperang, niscaya Allah menyiksa kamu dengan siksa yang pedih dan digantinya (kamu) dengan kaum yang lain, dan kamu tidak akan dapat memberi kemudharatan kepada-Nya sedikitpun. Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.”(.QS.At-Taubah(9):38-39).

Islam adalah agama yang cinta perdamaian. Namun itu bukan berarti bahwa ajaran ini dapat dilecehkan dan menjadi bulan-bulanan orang yang iri dan dengki. Islam bukan sekedar teori yang sarat kata dan janji indah. Sebaliknya ia harus dipraktekkan dan direalisasikan dalam kegiatan nyata, dalam  kehidupan sehari-hari. Dan hanya dengan diterapkannya hukum Islam yang tertulis dalam Al-Quran dan hadis sebagaimana dicontohkan Rasulullahlah kaum Muslimin dapat dengan tenang menjalankan ajaran-ajaran tadi. Karena hukum ini tidak hanya mengatur kehidupan pribadi saja namun juga mengatur hubungan masyarakat, hubungan kekerabatan dan silaturahmi antar manusia.

« Bagaimana bisa (ada perjanjian dari sisi Allah dan Rasul-Nya dengan orang-orang musyrikin), padahal jika mereka memperoleh kemenangan terhadap kamu, mereka tidak memelihara hubungan kekerabatan terhadap kamu dan tidak (pula mengindahkan) perjanjian. Mereka menyenangkan hatimu dengan mulutnya, sedang hatinya menolak. Dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik (tidak menepati perjanjian). Mereka menukarkan ayat-ayat Allah dengan harga yang sedikit, lalu mereka menghalangi (manusia) dari jalan Allah. Sesungguhnya amat buruklah apa yang mereka kerjakan itu”.(QS.At-Taubah(9):8-9).

Itu sebabnya, Allah memerintahkan Rasulullah memerangi orang-orang yang melanggar perjanjian, orang-orang yang menghalangi orang yang hendak memuji-Nya, yang hendak menjalankan perintah demi kelangsungan dan keharmonisan hubungan masyarakat yang diciptakan-Nya. Kecuali bila mereka meminta perlindungan, bertaubat, mendirikan shalat dan menunaikan zakat.

Jika mereka bertaubat, mendirikan shalat dan menunaikan zakat, maka (mereka itu) adalah saudara-saudaramu seagama. Dan Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi kaum yang mengetahui”.(.QS.At-Taubah(9):11).

“Dan jika seorang di antara orang-orang musyrikin itu meminta perlindungan kepadamu, maka lindungilah ia supaya ia sempat mendengar firman Allah, kemudian antarkanlah ia ke tempat yang aman baginya. Demikian itu disebabkan mereka kaum yang tidak mengetahui”(.QS.At-Taubah(9):6).

Allah swt tidak menghukum kaum yang tidak atau belum mendengar ayat-ayat-Nya. Semua orang di dunia ini berhak mengetahui perintah dan larangan-Nya. Itu sebabnya umat Islam harus berdakwah ; memberitahukan, menerangkan, mencontohkan dan mengajak manusia kepada jalan yang lurus menuju ketakwaaan. Walau hanya satu ayat. “ Balaghul ‘Anni walau ayah” yang artinya Sampaikanlah dariku (Muhammad), walau hanya satu ayat. Kita dilarang menyembunyikan atau memilah-milah ayat yang sesuai dengan kehendak kita.

Perang dapat dilakukan setelah ayat kita sampaikan namun mereka tetap memusuhi dan memerangi kita. Bahkan membayar jiziyah, sebagaimana umat Muslim melaksanakan zakat, pun enggan.

“Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari kemudian dan mereka tidak mengharamkan apa yang telah diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan Al Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk”.(QS.At-Taubah(9):29).

Disamping itu umat Islam itu bersaudara. Mereka dipersatukan karena mereka mempunyai satu keyakinan dan kecintaan, yaitu kecintaan kepada Sang Khalik Yang Maha Esa, yaitu Allah swt. Karenanya mereka wajib saling menyayangi dan saling melindungi kecuali dalam kemungkaran tentunya. Mereka harus saling mengingatkan dalam berbuat kebaikan.

“Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran”.(QS.Al-Ashr(103):2-3).

“Kamu akan melihat kepada orang-orang Mukmin itu dalam hal kasih-sayang diantara mereka, dalam kecintaan dan belas kasihan diantara mereka adalah seperti satu tubuh. Jika satu anggota tubuh itu merasa sakit maka akan menjalarlah kesakitan itu pada anggota tubuh yang lain dengan menyebabkan tidak dapat tidur dan merasakan demam.”(HR Bukhari).

Kembali ke menu daftar isi